Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Golkar yang pernah terjerat kasus sehingga menjadikan dirinya dinyatakan Misbakhun korupsi . Kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan Letter of Credit (L/C) yang membuat dirinya ditahan selama 2 tahun. Pada 2008 ia mulai tertarik masuk dunia politik. Dan disinilah kasus Misbakhun dimulai. Singkat cerita, dia bisa menjadi calon legislator PKS. Untuk menarik pemilih, dia memasang banner di mobilnya yang bertuliskan: “Demi Allah, saya akan serahkan 100 persen gaji pokok saya di DPR bila saya terpilih.” Saat pemilu legislatif 2008, Misbakhun telah memperoleh 27.500 suara di daerah pemilihan II Jawa Timur. Jalannya ke Senayan tak berlangsung mulus karena perolehan suara harus dibawa ke Mahkamah Agung. Setelah ada keputusan Mahkamah Agung, Misbakhun melenggang ke Senayan. Kini dia menjadi salah satu anggota Panitia Khusus Hak Angket Century. Menurut Ismu, yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Partai Keadilan Sejaht...
Mukhamad Misbakhun selaku anggota DPR RI teringat saat dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi terkait pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century. Lantaran tuduhan kasus Misbakhun Korupsi itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Pada saat itu, dulu Misbakhun adalah salah seorang Anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vocal mendalami kasus yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia yaitu Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta para pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun Korupsi yang membuat dirinya harus menjalani hukuman, tidak ada kaitannya dengan kasus Korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang membuat Misbakhun Korupsi . "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching bu...