Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Golkar yang pernah terjerat kasus sehingga menjadikan dirinya dinyatakan Misbakhun korupsi . Kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan Letter of Credit (L/C) yang membuat dirinya ditahan selama 2 tahun. Pada 2008 ia mulai tertarik masuk dunia politik. Dan disinilah kasus Misbakhun dimulai. Singkat cerita, dia bisa menjadi calon legislator PKS. Untuk menarik pemilih, dia memasang banner di mobilnya yang bertuliskan: “Demi Allah, saya akan serahkan 100 persen gaji pokok saya di DPR bila saya terpilih.” Saat pemilu legislatif 2008, Misbakhun telah memperoleh 27.500 suara di daerah pemilihan II Jawa Timur. Jalannya ke Senayan tak berlangsung mulus karena perolehan suara harus dibawa ke Mahkamah Agung. Setelah ada keputusan Mahkamah Agung, Misbakhun melenggang ke Senayan. Kini dia menjadi salah satu anggota Panitia Khusus Hak Angket Century. Menurut Ismu, yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Partai Keadilan Sejaht...